Penyebab Alibaba Kena Rp41 Triliun oleh Pemerintah China
Alibabab salah satu raksasa internet yang didenda regulator China. (foto: tommao wang/unsplash)

Bagikan:

MEDAN - Beberapa perusahaan internet raksasa asal China, termasuk Alibaba dan Tencent, Rabu 7 Juli didenda oleh regulator anti-monopoli negara itu. Keputusan itu merupakan langkah baru untuk memperketat kontrol pemerintah atas industri mereka yang telah berkembang pesat.

Dalam 22 kasus, masing-masing perusahaan didenda 500.000 yuan (Rp1,1 miliar rupiah) untuk tindakan mereka  termasuk mengakuisisi saham di perusahaan lain yang mungkin secara tidak patut telah meningkatkan kekuatan pasar mereka. Hal ini disampaikan oleh Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar  dari Pemerintah China.

6 Perusahaan milik Alibaba Groub Didenda Pemerintah China

Menurut keterangan para pelanggar tersebut termasuk enam perusahaan yang dimiliki oleh Alibaba Group, lima oleh Tencent Holding dan dua oleh pengecer Suning.com.

Para pemimpin China khawatir tentang dominasi perusahaan internet terbesarnya, yang berekspansi ke bidang keuangan, layanan kesehatan, dan area sensitif lainnya. Partai Komunis China yang berkuasa mengatakan penegakan anti-monopoli, terutama di bidang teknologi, adalah prioritas mereka tahun ini.

Dalam hukuman terbesar hingga saat ini, Alibaba didenda 18,3 miliar yuan (Rp41 triliun) pada bulan April atas tuduhan menekan persaingan. Perusahaan lain telah didenda atau ditegur karena melanggar persaingan, perlindungan data, sensor dan aturan lainnya.

Pada Minggu, 4 Juli, layanan ride hailing Didi Global, yang memulai debutnya di pasar saham AS minggu lalu, diperintahkan oleh regulator untuk merombak pengumpulan dan penanganan informasi pelanggan.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: China Denda Perusahaan Internet Raksasa, Alibaba Kena Rp41 Triliun

Selain Penyebab Alibaba Kena denda, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!