Syarat Masuk Simalungun Sumatera Utara adalah Kartu Vaksin, Kapolres: Bisa Pakai Aplikasi
Simulasi aplikasi pedulilindingi bagi pelaku perjalanan pada libur Nataru. (ANTARA/ HO-Humas Polres Simalungun)

Bagikan:

MEDAN - Para pelaku perjalanan yang melintasi wilayah hukum Polres Simalungun Sumatera Utara diingatkan agar membawa kartu vaksin sebagai tanda sudah vaksinasi COVID-19.

"Boleh juga menggunakan aplikasi pedulilindungi," ujar Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2021 di Koramil Tipe A Kodim 0207/Simalungun, dilansir dari Antara, Jumat 24 Desember.

Bagi belum vaksin katanya, akan disuntik vaksin dosis satu, dan yang sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan.

Simalungun Sumatera Utara Dijaga oleh Petugas

Petugas vaksinator ada di enam titik pada lokasi perbatasan-perbatasan memasuki wilayah hukum Kabupaten Simalungun dan satu ditempatkan di daerah Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.

Jika aman, dipersilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang reaktif pada tes swab antigen akan dirujuk ke rumah sakit.

Kendaraan juga akan diberi stiker sebagai tanda sudah melalui pemeriksaan dan berlaku untuk satu hari saja.

Kapolres mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari COVID-19, khususnya menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi terjadinya kegiatan massal.

Selain Simalungun Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!

Terkait