MEDAN - Dari total 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, 18 daerah di antaranya masuk kategori zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus COVID-19, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Senin.
Dari data tersebut, ke-18 daerah yang berstatus zona hijau COVID-19 adalah Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Labuhan Batu Selatan, Sibolga.
Kemudian, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Binjai, Pasangsidempuan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Gunung Sitoli dan Tapanuli Utara.
BACA JUGA:
15 Kabupaten Berstatus Zona Kuning
Sementara itu, sebanyak 15 kabupaten dan kota lainnya di Sumut masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Adapun 15 daerah tersebut adalah Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Karo, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Medan, Batu Bara, Padang Lawas, Langkat, Asahan, Nias Selatan dan Pematangsiantar.
Penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.
Sementara itu, untuk jumlah kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara hingga saat ini berjumlah 155.155 kasus. Dari jumlah tersebut, 151.844 kasus sembuh dan 3.259 jiwa meninggal dunia.
Selain Zona Hijau di Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!