Nasib Pedagang Buku Bekas di Lapangan Merdeka setelah Ada Revitalisasi
Ilustrasi - Penjual buku, Mukhsin (50) menunggu pembeli buku bekas di Jombang, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019). (Dok ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara Duma Dame Sari Hutagalung meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) menyelesaikan relokasi 180 kios pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan.

"Informasi dari pedagang buku bekas, saat ini baru sekitar 50 persen pembangunan kios di Pasar Kambing, Jalan HM Yamin, Medan. Kami minta segera selesaikan semuanya," ujar Duma di Medan, Senin.

Rapat dengar pendapat dengan DPRD Medan

Hal ini terungkap usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan, Dinas PKPKR Kota Medan, dan persatuan pedagang buku bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik.

Bila pedagang buku bekas sudah bertemu langsung dengan kepala Dinas PKPPR Kota Medan, tegas dia, maka pertemuan itu merupakan kesepakatan antara P2BLM dan organisasi perangkat daerah terkait.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau dan cagar budaya di Medan, Kamis (7/7)

"Melalui RDP ini kita minta perkim, jangan sampai sembilan kios tidak diakomodir. Saya rasa ini sudah ada landasan hukumnya, dan pihak perkim pasti lebih mengutamakan sembilan kios itu dibangun," kata Duma.

Ketua P2BLM, Isdawati, mengatakan mereka telah beberapa kali direlokasi mulai dari Titi Gantung, Jalan Pegadaian hingga ke Lapangan Merdeka, tapi Pemkot Medan belum mengakomodir 180 kios.

"Antara pemkot, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin saat pindah ke Lapangan Merdeka menjadi sembilan kios. Lalu dikeluarkan suratnya. Pemkot Medan masih terhutang 55 kios lagi, dan belum terealisasi hingga kini," jelasnya.

Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan, Tondi Nasha Nasution, mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan memverifikasi ulang terhadap data pedagang buku bekas Lapangan Merdeka.

"Data yang kami pegang 180 kios plus tiga kantin. Pedagang buku bekas ini sesuai pemindahan dari Titi Gantung, karena ada penertiban ketika itu," ujar dia.

"Sehingga kami perlu memverifikasi kembali data yang ada saat ini. Apakah di 180 kios itu, masih itu juga orangnya," kata Tondi.

Selain Pedagang Buku Bekas di Lapangan Merdeka, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!