Reformasi Birokrasi adalah Upaya Pembaharuan, Muhamad Dimiyathi  Angkat Suara
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi membuka percepatan Reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Tebing Tinggi (ANTARA / HO/KOMINFO TT)

Bagikan:

MEDAN - Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara Muhamad Dimiyathi mengatakan reformasi birokrasi (RB) upaya pembaharuan dan perubahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan pemerintah terutama mentangkut aspek pelayanan prima.

Hal ini disampaikan Pj.Wali Kota dalam acara fasilitasi percepatan birokrasi reformasi dalam lingkungan Pemkot Tebing Tinggi Selasa (2/8) di Aula Balai Kota Tebing Tinggi.

Tujuan dari Reformasi Birokrasi

Ia mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional.

Tahun 2021 menurut penilaian Mandiri pelaksanaan RB indeks di Pemkot Tebing Tinggi memperoleh nilai 58,66 kategori CC.

Masih banyak yang perlu diperbaki karena belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, ucap Pj Wali Kota.

Untuk itu Pj.Wali Kota minta kepada peserta sosialisasi agar benar-benar memahami peraturan KMRB ini, jika belum paham tanyakan langsung ke narasumber.

"Penilaian RB dari Mandiri harus dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan Indeks RB Kota Tebing Tinggi untuk itu tetaplah fokus pada kegiatan ini," katanya.

Selain Reformasi Birokrasi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!