Tilang Elektronik di Sumatera Utara Hoaks? Begini Penjelasan Kabid Humas Polda
Tilang Elektronik (Foto- Twitter/Prfmnews)

Bagikan:

SUMATERA UTARA – Beredar pesan berantai di media sosial mengenaik tilang elektronik di Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya soal kebenarannya.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan jika informasi tentang penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut adalah hoax.

Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Sumatera Utara

"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik," terang Hadi dilansir dari Antara, Minggu 14 Maret.

Perlu diketahui, Polda Sumut hingga saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.

"Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut," jelas Hadi.

Selain itu, Hadi juga menyebut jika kini Ditlantas Polda Sumut masih terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana guna penerapan sistem tilang elektronik.

"Polda Sumut dan 'stakeholder' terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran," imbuh Hadi.

Selain tilang elektronik di Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!