SUMATERA UTARA – Lama menjadi buronan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara ditembak oleh polisi setelah berusaha melarikan diri.
Tidakan tegas terpaksa dilakukan Personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan dengan menembak kaki dua tersangka lantaran mencoba mendorong petugas ketika dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.
BACA JUGA:
Pelaku Curanmor di Medan Sebelumnya Mencuri 2 Unit Sepeda Motor
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan jika tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur berinisial HP (30) warga Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin 5 April.
Harahap menjelaskan jika tersangka dapat diamankan kembali untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan tersangka di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Senin 5 April pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelum melakukan penangkapan, Tim Opsnal Polsek Delitua mendapatkan informasi jika tersangka berada di lokasi hingga berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, mereka mengakui jika telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kompleks "Gardenia" Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Dalam beraksi, HP mengaku melakukannya bersama temannya atas nama Ilham Pulungan. Hal tersebut sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan. Saat itulah tersangka mendorong petugas hingga terjatuh.
"Tersangka juga mengakui ada 26 TKP lainnya yang dilakukannya curanmor di wilayah hukum Polsek Delitua," jelas Kapolsek.
Selain pelaku curanmor di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!