MEDAN – Pada momen mudik tahun 2021 ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) kembali memperketat dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk wilayahnya.
Terdapat beberapa pintu masuk yang disekat di sejumlah akses jalur perbatasan Sumut untuk menghalau para pemudik.
BACA JUGA:
Terdapat 3 Pintu Masuk yang Disekat
"Ini dalam rangka menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir dari Antara, Senin 19 April.
Hari menyebut jika terdapat beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, di antaranya perbatasan Sumut-Aceh, perbatasan Sumut-Sumbar, dan perbatasan Sumut-Riau.
"Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat dan 'stakeholder' terkait lainnya," imbuhnya.
Selain itu, Hadi menjelaskan jika Polda Sumut juga telah menyiapkan pos pengamanan di daerah Medan-Tebingtinggi dan Medan-Langkat untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului.
"Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personel Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik," imbuhnya.
Selain Pintu Masuk di Sumatera Utara yang Disekat selama Momen Mudik, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!