Tiga Pintu Masuk ke Kota Tebing Tinggi Sumut Disekat Polisi
Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso (ANTARA)

Bagikan:

MEDAN – Tiga titik pintu masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) dilakukan penyekatan oleh Kepolisian Resor Tebing mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021," jelas Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso, di Tebing Tinggi, Selasa 4 Mei.

Beberapa Titik Penyekatan di Tebing Tinggi

Agus menjelaskan, tiga titik penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tersebut di antaranya Terminal Bandar Kajum (Rambutan), Dolok Merawan dan Simpang Binjai-Tebing Syahbandar.

Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.

"Artinya, selama penyekatan tersebut, dilarang warga luar masuk Tebing Tinggi dan warga Tebing Tinggi dilarang keluar," katanya.

Dalam masa penyekatan diminta semua warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dengan tetap melaksanakan 5M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

"Tidak ada pengecualian selama masa penyekatan, larangan berlaku kepada seluruh aktivitas masyarakat dan akan diberikan sanksi terhadap pelanggar selama waktu penyekatan," katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres tebing Tinggi AKP. Vivin Ayuning Tias menyebutkan pihaknya sudah menggelar simulasi tatacara penyekatan kendaraan yang hendak melaksanakan mudik lebaran yang melintasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik lebaran 1442 H mulai tanggal 06 hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Pemerintah No.13 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepada petugas diingatkan dalam pelaksanaannya harus tetap ramah dan sopan kepada setiap pengemudi yang dihentikan dan berikan penjelasan atas penyekatan tersebut.

"Petugas bukan hanya sekedar memeriksa surat-surat saja, tapi sampaikan tentang Prokes yang harus tetap dilaksanakan guna pencegahan COVID-19," imbuhnya.

Selain beberap pintu masuk di Kota Tebing Tinggi yang disekat polisi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!