Gubernur Sudah Naikkan UMP Sumatera Utara, Buruh Minta Tambah
Buruh saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan, Senin (6/12). (ANTARA/Andika Syahputra)

Bagikan:

MEDAN - Meskipun Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah menaikkan jumlah upah minimum provinsi / UMP Sumatera Utara 2022, namun para buruh tetap meminta untuk merevisi jumlah upah tersebut. 

Para buruh meminta mantan Pangkostrad itu menaikkan UMP sampai tujuh persen. "Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen," kata perwakilan buruh, Anggiat Pasaribu saat berorasi di depan kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan, dilansir dari Antara, Senin 6 Desember.

Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP Sumatera Utara

Perlu diketahui, sebelumnya Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP 2022 sebesar Rp2.552.609. UMP 2022 naik 0,93 persen dari UMP 2021.

Saat berorasi buruh juga membawa spanduk tentang tuntutan mereka yang ingin UMP 2022 naik tujuh persen.

Massa buruh ini datang membawa sejumlah bendera organisasi buruh. Ada juga yang membawa spanduk berisi tuntutan meminta UMP naik tujuh persen.

"Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh," kata buruh.

Buruh menilai harusnya di tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi. Mereka menilai saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.

"Bahkan sekarang kenaikan upah itu bukan karena COVID-19, tapi karena aturan," ucapnya

Aksi buruh ini dijaga oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker.

Selain UMP Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!