Cara Pemko Medan Atasi Banjir dengan "U-Ditch", DPRD: Bukan Main Pasang Begitu Aja
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Dedy Aksyari Nasution meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus seteliti mungkin pemasangan U-Ditch atau drainase beton untuk mengatasi banjir di daerah itu.

"Cara pasangnya, bukan main pasang begitu saja. U-Ditch itu dipasang berpasangan. Jadi setiap pasangannya harus klop. Dia harus rapat betul, tidak ada celah air keluar atau merembes," ungkap Dedy di Medan, Kamis.

DPRD: pemasangan U-Ditch tidak boleh asal

Bila air merembes, lanjut dia, maka drainase beton itu dipastikan dalam waktu tertentu bisa mengambang dan patah yang akhirnya air tidak semua mengalir ke pembuangan akhir.

Jika pemasangan U-Ditch ini salah, maka fungsinya menjadi hilang dan menimbulkan persoalan baru, sehingga mengakibatkan persoalan banjir tidak teratasi di Kota Medan.

Seperti diketahui, data Dinas PU Kota Medan pada 2021 menyebutkan ada 59 titik perbaikan drainase sepanjang 60 kilometer, termasuk pemasangan U-Ditch dengan total anggaran Rp59 miliar.

"Produk U-Ditch ini juga harus jadi perhatian. Jika produksi pabrik, bisa dijamin tidak akan bermasalah. Sebab mal dicetak dari bahan dan menggunakan alat canggih," terang Dedy.

Pihaknya juga menyoroti tanah korekan drainase akibat pemasangan U-Ditch dibiarkan menumpuk di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas seperti terjadi kemacetan.

"Seharusnya setelah dikorek untuk sepasang U-Ditch, tanahnya langsung diangkat. Begitu seterusnya. Jadi, tanah sisa korekan tidak menumpuk di badan jalan," terangnya.

"Kami mengimbau bagi kontraktor yang tidak penuhi ketentuan pengerjaan U-Ditch ditindak tegas. Jangan dilibatkan proyek lain di lingkungan Pemkot Medan," tegas Dedy.

Selain Atasi Banjir dengan "U-Ditch", ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!

Terkait