MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih mempertimbangkan kebijakan untuk mengaktifkan pos penyekatan di setiap wilayah perlintasan dan perbatasan dalam rangka menekan laju penularan COVID-19 varian Omicron.
Anggota Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut dr Restuti Saragaih di Medan, Senin, mengatakan bahwa Pemprov Sumut akan memberlakukan penyekatan apabila kasus COVID-19 terus meningkat dalam dua pekan ke depan.
Masyarakat Dinilai Susah Lakukan Prokes
"Kalau kondisinya tidak baik setelah Operasi Yustisi, artinya mungkin masyarakat agak susah (penerapan prokes-red), maka mungkin akan diambil langkah penyekatan," katanya.
BACA JUGA:
Ia menyebut bahwa saat ini Pemprov Sumut masih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19, dalam upaya mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Percepatan vaksinasi COVID-19 tersebut diprioritaskan kepada kelompok lanjut usai dan kelompok rentan lainnya, mengingat varian tersebut dinilai lebih cepat terjadi penularan."Untuk lansia yang terpapar Omicron ada lima atau enam orang, tetapi kondisinya bagus," ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, kasus COVID-19 di provinsi tersebut mengalami penambahan sebanyak 825 orang per 13 Februari 2022, sehingga jumlah akumulasi menjadi 111.982 kasus.
Sementara untuk kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di daerah itu hingga saat ini berjumlah 28 kasus.
Selain Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!