Parkir Liar di Padang Sidempuan Mulai Ditertibkan Petugas
Petugas parkir liar yang diamankan Tim Siber Pungli, Satreskrim Polres Padang Sidempuan. ANTARA/HO/Polres Padang Sidempuan.

Bagikan:

MEDAN - Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara menertibkan parkir liar dan mengamankan satu orang petugas parkir liar di Pasar Sangkumpal Bonang Kota Padang Sidempuan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, Selasa (24/5).

1 tukang parkir liar diamankan oleh Polres

Tim dari Satreskrim Polres Padang Sidempuan yang KBO Reskrim IPTU Kenborn Sinaga bersama anggotanya melakukan penertiban berhasil mengamankan 1 juru parkir liar untuk dimintai keterangan di Polres Padang Sidempuan, pada Senin (23/5) kemarin, katanya.

"Sesuai atensi Kapolres Padang Sidempuan akan menginventarisir titik parkir liar yang ada di Kota Padang Sidempuan."

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan penertiban parkir liar di Wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan melalui Tim Siber Pungli Polres Padang Sidempuan dan dari hasil kegiatan tersebut 1 orang yang telah diamankan dinilai melakukan pungli dan telah dilakukan pembinaan saja, ungkap AKP Maria.

Selain Parkir Liar di Padang Sidempuan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!