MEDAN - Melalu Tim Siber Pungli, Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali mengamankan petugas parkir liar di Jalan Raja Inal Siregar Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Benar, petugas kita dari Tim Siber Pungli, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan telah mengamankan kembali sejumlah petugas parkir liar di wilayah hukum kita, dan ini merupakan kegiatan yang terus berlanjut, ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kamis (26/5).
BACA JUGA:
Operasi dilakukan di zona parkir
Lanjut AKP Maria, pada 23 Mei, dan 25 Mei kemarin, tim siber pungli melakukan operasi di zona parkir, dan berhasil mengamankan sejumlah petugas parkir liar berupa barang buktinya.
"Jelas ya, ini atensi kapolres bagaimana yang namanya parkir liar itu harus ditertibkan, jika tidak jelas berarti diamankan, sejumlah petugas yang telah diamankan kebanyakan petugas parkir liar yang tidak jelas titik parkir, atau zona parkirnya, sehingga kita amankan," ucapnya.
Kepolisian ingin membantu pemerintah agar praktek pungli di zona parkir turun dan hilang, pihak kepolisian berharap kedepan ada namanya sistem terbaru dengan zona parkir yang resmi dan petugas parkir yang resmi dan tidak dianggap "liar", ungkapnya.
Lanjut AKP Maria, kegiatan ini terus dilakukan sesuai arahan dan perintah pimpinan melalui tim siber pungli yang bekerja di lapangan, ungkapnya.
Selain Siber Pungli di Padangsidimpuan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!