SUMATERA UTARA – Mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini masih belum diketahui rimbanya. Namun ternyata selain dirinya masih terdapat daftar koruptor yang masih buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku sendiri terlibat dalam kasus penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Lantas siapa saja koruptor lainnya yang belum tertangkap?
BACA JUGA:
7 Koruptor yang Masih Buron dan Belum Tertangkap KPK
Selain Harun Masiku, terdapat enam orang lainnya yang kini statusnya masih menjadi buronan KPK. Pertama adalah Kirana Kotama yang merupakan tersangka dalam kasus pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014.
Kirana melibatkan PT PAL dalam kasus korupsi. Kedua dan ketiga ada Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka korupsi dalam kasus BLBI.
Keempat adalah Izil Azhar yang terjerat kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Aceh pada periode 2007-2012.
Kelima ada Surya Darmadi yang tertangkap dalam kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Kemudian terakhir adalah Samin Tan yang merupakan pemberi suap terhadap mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dalam kasus PLTU Riau-1.
Buru Harun Masiku, KPK Bekerjasama dengan Bareskrim Polri
Khusus untuk mencari Harun Masiku, KPK menegaskan jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Diketahui, KPK juga telah membentuk dua satuan tugas yang berfungsi melakukan pencarian, pemantauan, dan monitoring terhadap eks caleg PDIP yang sudah menjadi buron dan masuk ke dalam DPO sejak 17 Januari 2020 lalu.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan jika ketujuh orang yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut akan tetap menjadi prioritas.
"Kami tegaskan bahwa KPK berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan," papar Ali.
Perlu diketahui, sebelumnya terkait dorongan agar KPK bekerja sama dengan institusi lain untuk mencari buron koruptor telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurut Sahroni meningkatkan kerja sama lintas institusi menjadi hal yang wajib dilakukan. Terlebih masih ada koruptor yang menjadi DPO dan tidak diketahui keberadaannya.
"Ada hal yang perlu dilakukan KPK, diantaranya meningkatkan kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM," papar Sahroni dilansir dari laman Fraksi Nasdem, Minggu 14 Maret.
Selain daftar koruptor yang masih buron, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!