Apa Benar TWK KPK Bertujuan Amankan Buronan Harun Masiku?
Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini banyak yang menduga dijadikan cara untuk mengamankan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun buronan tersebut, salah satunya adalah eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Dugaan tersebut disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

ICW Menduga Ada Kejanggalan dari TWK

Kurnia menganggap KPK tak serius dalam proses mencari tersangka penyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut. Apalagi, Harun sudah buron selama 500 hari lebih sejak 9 Januari 2020 lalu.

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 7 Juni.

Bila dikaitkan dengan kondisi terkini, menurut Kurnia, pimpinan KPK seakan tak ingin agar buronan tersebut diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Mengingat, ada sejumlah pegawainya yang bertugas mengejar Harun Masiku justru dinonaktifkan karena tak lolos TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.

Tak hanya itu, KPK juga terkesan lamban dalam meminta penerbitan red notice kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Sejak dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020 lalu, permintaan penerbitan red notice ini baru dilakukan komisi antirasuah pada Senin, 31 Mei lalu.

"Sudah sekian lama masuk DPO, red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol," tegas pegiat antikorupsi tersebut.

Selai itu, Kurnia juga menyinggung, KPK sebelumnya pernah mengembalikan secara paksa penyidik dalam perkara tersebut ke kepolisian. Penyidik tersebut adalah Rossa Purbo Bekti yang sebenarnya masa bertugasnya masih cukup lama.

Sehingga, melihat kondisi ini, ICW menduga rangkaian tes yang disebut sebagai syarat alih status kepegawaian tersebut adalah upaya untuk melindungi Harun Masiku dengan cara menyingkirkan penyelidik maupun penyidik yang menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI.

"ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh Penyelidik maupun Penyidik KPK," ungkapnya.

Upaya pencarian yang dianggap dagelan

Bukan hanya ICW, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyangsikan upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Dia tak yakin pimpinan komisi antirasuah serius dalam melakukan perburuan terhadap Harun Masiku.

Apalagi, permohonan penerbitan red notice yang diajukan KPK kepada NCB Interpol dilakukan baru-baru ini sementara Harun sudah buron sejak lama. "Ini yg disebut serius mencari buron?" demikian tulisnya seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah.

Lebih lanjut, dirinya memerinci alasannya mempertanyakan keseriusan Firli Bahuri dkk dalam mencari penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama adalah saat adanya penyidik yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelum Harun Masiku buron diganti saat proses penyidikan.

"Sesuatu yg jarang terjadi. Penyidik tsb skrg disingkirkan melalui TWK," tegasnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Bukan Hanya Singkirkan Pegawai, TWK Diduga Bertujuan Amankan Buronan Harun Masiku.

Selain tujuan TWK dan pencarian Harun Masiku, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!