SUMATERA UTARA – Nasib para pegawai harian lepas (PHL) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tampaknya menemui titik terang. Hal tersebut setelah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membatalkan pemotongan honor.
Perlu diketahui, sebelumnya honorarium PHL di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Medan terancam terpotong. Langkah Bobby Nasution kemudian mendapatkan apresiasi, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga.
BACA JUGA:
Bobby Nasution Berjandi Gaji PHL Kota Medan Tidak Dipotong
"Dalam pertemuan itu, saudara Bobby Afif Nasution berjanji tidak ada pengurangan gaji atau honor PHL di seluruh OPD Pemkot Medan," ungkap Ihwan dilansir dari Antara, Kamis, 25 Maret.
Ihwan mengaku jika pihaknya bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Wakil Ketua Rajudin Sagala, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengadakan rapat konsultasi di ruang khusus Wali Kota Medan pada hari Senin 22 Maret.
Menurut Ketua Partai Gerindra Kota Medan tersebut, honor PHL sempat dipotong selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari tahun 2021.
Pemotongan honor PHL diakibatkan oleh pemberlakuan Surat Edaran Sekda Kota Medan No.900/0647 tentang Honorarium PHL Pemkot Medan Tahun 2021.
Sebagai dampak surat edaran tersebut, PHL yang menerima honorium total Rp3 juta kemudian dipotong BPJS Ketenagakerjaan Rp187 ribu dan BPJS Kesehatan Rp150 ribu, sehingga hanya mendapatkan Rp2,662 juta lebih tiap bulannya.
Ihwan menjelaskan jika pemotongan honor PHL tersebut berlangsung sebelum Bobby Afif Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan.
"Saya menilai Surat Edaran Sekda Kota Medan Wirya Alrahman yang diberlakukan seluruh OPD, terlalu dipaksakan. Sebab, tanpa memikirkan beban kesulitan ekonomi mereka di masa pandemi COVID-19 sejak tahun lalu," imbuh Ihwan.
Selain pembatalan pemotongan honor pegawai harian lepas (PHL) Kota Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!