MEDAN – Aparat Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menindak tegas pelaku pencurian sepeda motor setelah sebelumnya berusaha melawan petugas.
Penembakan terjadi ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.
BACA JUGA:
"Tersangka adalah DS (28) penduduk Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor," jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, dilansir dari Antara, Minggu 25 April.
Iptu Martua menyebutkan, tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapatkan tindakan medis.
Kronologis Penangkapan Pelaku Pencurian
Diketahui, tersangka ditangkap pada Sabtu 24 April sekitar pukul 13.30 WIB. Aparat Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan terkait dua unit sepeda motor yang hilang di Jalan Karya Jaya Gang Eka Putra.
Selanjutnya personel mendapat informasi jika tersangka berada di Jalan Karya Jaya di Warnet Medan Johor. Kemudian tim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DS untuk kemudian dilakukan interogasi.
Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Yanto (DPO).
Ketika personel menanyakan keberadaan barang bukti, tersangka memberitahukan telah dijual kepada Sumadi (46) melalui perantara Beni Hasibuan (45).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan mengamankan Beni dan Sumadi di Jalan Petahanan, Kecamatan Patumbak beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang satu lagi, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Selain maling motor di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!