MEDAN - Dari 35 yang tersebar di 5 Kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara tinggal tiga kelurahan yang bebas COVID-19 yakni Kekurahan Pelita Kecamatan Bajenis, Kelurahan Pinang Mancung Kecaman Rambutan dan Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir.
5 Kelurahan di Tebing Tinggi Zona Merah
Lima Kelurahan sebagai zona merah yakni Kelurahan Badak Bejuang dan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, dan Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Cegah Penyebaran COVID-19 Polisi Gencarkan Operasi Yustisi di Tebing Tinggi
23 Februari 2022, 15:33 -
| BERITA
Empat Hakim di PN Tebing Tinggi Positif COVID-19, Seluruh Aktivitas Disetop
23 Juli 2021, 21:16
10 Kelurahan dinyatakan sebagai zona orange dan 17 sebagai wilayah zona kuning dan sampai Senin (28/2) tercatat yang dilaporkan tim Satgas COVID-19 terdapat 106 kasus positif COVID-19.
Setiap harinya terjadi penambahan kasus yang terkonfirnasi positif COVID-19 di Tebing Tinggi dari hasil gencarnya 3T yang dilakukan tim Satgas bersama personel Nakes, TNI dan Polri.
Selain COVID-19 di Tebing Tinggi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!