Wakil Bupati Langkat Syah Afandin Lampu Hijau Kemendag Manfaatkan Gudang Penampungan Panen
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Foto- ANTARA)

Bagikan:

SUMATERA UTARA – Gudang penampungan para petani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akan dimanfaatkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI guna menjaga stabilitas bahan pangan.

Wakil Bupati Langkat Syah Afandin sudah memberikan izin kepada Kemendag terkait penggunaan gudang penampung panen di wilayahnya. Diharapkan pemanfaatan gudang tersebut dapat menjaga panen petani, agar komoditi panen terjaga baik dan berkualitas.

Pemanfaatan Gudang untuk Petani Langkat

Afandin mengucapkan terimakasih atas saran dan dukungannya, untuk memajukan para petani Langkat.

"Arahan ini akan kami jalankan, semaksimal mungkin. Yakni dalam pemanfaatan gudang di Langkat," jelas Afandin dilansir dari Antara, Jumat 9 April.

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG), memaparkan jika di Sumatera Utara terdapat empat gudang yang sudah di bangun dan siap dipakai.

Beberapa gudang tersebut terdapat di Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Simalungun dan Kabupaten Karo. Gudang-gudang tersebut akan dimanfaatkan untuk menampung hasil panen dari para petani.

"Itu manfaat lainnya, selain hasil panenannya bisa terjaga dan berkualitas," jelasnya.

Sambuaga menjelaskan jika untuk merealisasikan rencana tersebut pihaknya meminta dukungan dan komitmen yang kuat, dari Pemerintah Daerah. Tujuannya agar gudang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan bersama.

 

Selain pemanfaatan gudang di Langkat oleh Kemendag, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!