Tips Ambil Alih Whatsapp yang Dibajak, Ternyata Mudah Lo
Ilustrasi aplikasi WhatsApp (Photo by Rachit Tank on Unsplash)

Bagikan:

MEDAN – Beberapa waktu lalu, kasus peretasan yang dialami oleh eks jubir KPK cukup menarik perhatian. Pasalnya, Febri telah mengaktifkan fitur keamanan berlapis agar akun WhatsApp miliknya tidak bisa diambil alih atau dibajak.

Meskipun demikian, akun Whatsapp Febri berpotensi untuk dibajak. Maka dari itu, mari kita cari cara agar akun Whatsapp dapat kembali meski telah dibajak.

Dilansir dari situs resminya, terdapat beberapa cara mengatasi akun WhatsApp yang dibajak. Cara yang digunakan oleh Febri sudah terbilang tepat dengan mengirimkan laporan permasalah ke [email protected].

1.     Isi kolom WhatsApp Support

Pengguna cukup membuat laporan yang dilengkapi nomor telepon ketika digunakan untuk akun WhatsApp, serta kronologi terperinci disertai bukti tambahan seperti screenshot akun dan trouble yang dialami.

Setelah membuat laporan, pihak WhatsApp akan melakukan deactive account atau nonaktif akun. Kira-kira sekitar 24 jam Anda bisa kembali mengaktifkan akun WhatsApp.

"Kita akan bisa mengambil kembali akun kita karena kode verifikasi akan dikirimkan hanya melalui SMS ke nomor Whatsapp yang terdaftar," kata praktisi keamanan siber daari Vaksincom, Alfons Tanujaya kepada VOI.

Melalui cara ini, pengguna dapat segera mengambil alih kepemilikan akun WhatsApp yang diretas. Nomor OTP dalam SMS tersebut biasanya juga berisikan tautan yang langsung bisa diklik pengguna untuk melakukan verifikasi. Apabila sudah berhasil masuk, akun WhatsApp akan kembali kepada pemilik yang sah.

2.     Menambah Proteksi Tambahan

Kemudian, penting untuk memberikan proteksi tambahan lainnya supaya WhatsApp tidak berpindah ke peretas. Salah satunya dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification).

Ketika melakukan aktivasi two-step verification, pengguna WhatsApp akan diminta untuk memasukkan PIN dengan jumlah enam digit untuk pendaftarannya. PIN rahasia pada two-step verification berfungsi sebagai kunci akses, bila suatu waktu penggunanya mengganti ponsel.

"Penting juga untuk menghindari kasus peretasan dengan melakukan pembaruan sandi secara berkala dan mengaktifkan proteksi tambahan," imbuhnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Dibajak, Begini Cara Mengambil Alihnya.

Selain tips ambil alih Whatsapp yang dibajak, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!