MEDAN - Terkait dengan pengetatan pelaksanaan kegiatan di Kesawan City Walk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan mengawal ketat. Hal tersebut dilakukan demi memastikan protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari lokasi tersebut.
"Petugas kita berjaga di pintu gerbang untuk memastikan setiap orang yang masuk telah divaksin. Pembuktiannya 'scan barcode' melalui aplikasi peduli lindungi," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap di Medan, dilansir dari Antara, Senin 6 Desember.
BACA JUGA:
Petugas akan patroli di Kesawan City Walk Medan
Selain itu, Adi menjelaskan jika Satpol PP di setiap pintu gerbang masuk Kesawan City Walk juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh, terutama bagi pengunjung yang datang.
Petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap menerapkan protokol kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Medan menunjukkan, sejak Kesawan City Walk dibuka kembali pada Sabtu (19/11), maka tren kasus baru konfirmasi COVID-19 cenderung stabil, yakni satu digit dan bahkan nihil per harinya.
"Baik pengujung dan pelaku UMKM harus mematuhi prokes (protokol kesehatan), di antaranya memakai masker dan menjaga jarak," tegas Rakhmat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Meda, Endar Sutan Lubis, mengatakan Kesawan City Walk menerapkan konsep "food court" di lokasi.
Konsep ini, ucap dia, agar pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant di Kesawan City Walk yang hanya beroperasi sementara ketika akhir pekan.
"Kita khawatirkan terjadi penumpukan, maka kita ubah menjadi 'food court'. Semua meja kita letak di pelataran jalan, sehingga masyarakat bebas memilih meja," jelas Endar
Selain Kesawan City Walk Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!