Seleksi Sekda Sumut Dihentikan Pansel, Ada Apa?
Ilustrasi logo Pemprov Sumut (ANTARA/Andika Syahputra)

Bagikan:

MEDAN - Heboh, Panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi madya memutuskan untuk menghentikan tahapan seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pengumuman tersebut disampaikan pansel melalui surat nomor 013/SPTJM/XII/2021 tentang perubahan waktu pelaksanaan assessment tes seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Pansel Prof Sublihar, MA, Ph.D pada Senin, 13 Maret 2021. Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman enam nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah.

"Pengumuman hasil penulisan makalah seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Sumatera Utara yang semula dijadwalkan pada 16 Desember 2021 untuk sementara ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," katanya seperti dilihat di surat pengumuman tersebut, Selasa (14/12).

6 nama peserta Seleksi Sekda Sumut yang lulus penulisan makalah

1. dr Tengku Amri Fadli MKes, Kadis Lingkungan Hidup Sumut.

2. Drs Hamid Heriansyah Lubis MSi, Sekdakab Tanggamus, Lampung.

3. Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut.

4. Lasro Marbun SH MHum, Inspektur Daerah Sumut.

5. Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut.

6. Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi, Asisten Administrasi Umum.

Selain Seleksi Sekda Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!