Pemkot Padang Sidempuan Diperiksa Keuangannya oleh BPK
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution bersama perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara. ANTARA/Khairul Arief

Bagikan:

MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari kedepan.

BPK Perwakilan Provinsi menyampaikan Muhammad Arief, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari, katanya, Selasa (22/3).

Output pemeriksaan keuangan berupa opini

“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Sementara itu Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan selamat datang di Kota Padang Sidempuan. Kami berharap lembaga BPK Perwakilan yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan berjalan dengan baik, katanya.

“Saya pastikan, Pemerintah Kota Padang Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Selain Pemkot Padang Sidempuan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!