Kasus Stunting di Medan, Pemkot Anggarkan Rp214,87 Miliar
Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika membuka rembuk stunting tingkat kota di Medan, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengintervensi percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan) dengan menganggarkan dana sebesar Rp219,87 miliar lebih tahun ini.

"Tahun ini pemkot telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan untuk mengintervensi penurunan stunting terintegrasi," ujar Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar di Medan, Rabu.

Program hingga sub kegiatan itu bakal dilaksanakan 10 OPD di lingkungan Pemkot Medan beserta 30 kelurahan dengan total pagu di antaranya sebesar Rp198,1 miliar, termasuk Rp1,9 miliar dana kelurahan.

63 Kelurahan di Medan menjadi fokus Pemkot

Khusus bagi 550 orang anak di bawah lima tahun (balita) penderita stunting di 20 kecamatan di Kota Medan telah ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14,87 miliar.

Sebelum menyusun program, pihaknya telah melakukan analisis situasi pada Februari 2022 dengan hasil menunjukkan hanya di Kecamatan Medan Baru terbebas permasalahan stunting ini.

"Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi yaitu Medan Belawan tepatnya di Kelurahan Belawan Sicanang," tegas Benny.

Ia menyebut ada 63 kelurahan menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting dengan dua prioritas, yakni gizi spesifik mengatasi penyebab langsung, dan gizi sensitif mengatasi penyebab tidak langsung.

Sedangkan sasaran prioritas adalah ibu hamil, lalu pasangan usia subur, calon pengantin, balita mulai dari 0 hingga 59 bulan dan remaja.

"Anggaran sebesar Rp14,87 miliar untuk penanganan 550 orang balita stunting di 20 kecamatan terdiri dari intervensi gizi spesifik Rp2,67 miliar dan intervensi gizi sensitif Rp12,2 miliar," terang Benny.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: 

Selain Kasus Stunting di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!