MEDAN - Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Medan, Sumatera Utara, bakal menyiapkan mobil tangga penyelamatan korban kebakaran gedung tinggi pada 2023.
"Kalau yang disebut gedung itu adalah sudah di atas delapan lantai. Artinya, sudah di atas 32 meter," ucap Kadisdamkar Kota Medan, Albon Sidauruk di Medan, Kamis.
BACA JUGA:
Sesuai dengan rencana strategis Disdamkar Kota Medan
Ia mengaku hal itu dilakukan sesuai rencana strategis Disdamkar Kota Medan tahun depan, karena korban jiwa kebakaran gedung tinggi bukan akibat terbakar, tetapi menghirup asap kebakaran.
Untuk diketahui, Undang-undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung telah mengatur proteksi pemadam kebakaran gedung tinggi yang diawasi Disdamkar kabupaten/kota di Indonesia.
"Kalau sampai 30 lantai, kita sudah ada 12 unit di Kota Medan. Bahkan ada gedung yang tingginya hingga 150 meter, yakni Manhattan Medan," tutur Albon.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku Kota Medan sebagai kota metropolitan tentu memiliki banyak gedung-gedung bertingkat yang menunjukkan daerahnya kian berkembang.
"Pembangunan gedung bertingkat perlu diperhatikan, terkait kesehatan dan keselamatan penghuninya," ucap Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat mewakili Wali Kota Medan saat membuka seminar resiko kebakaran bangunan tinggi.
Salah satunya adalah resiko dari bahaya kebakaran, sehingga atas dasar itu Pemkot Medan menggelar seminar resiko kebakaran terhadap bangunan tinggi dan antisipasi resiko.
"Melalui seminar ini kita saling bertukar pikiran untuk menghadapi musibah kebakaran, khususnya pada bangunan tinggi dan mengurangi resiko kebakaran," terang Renward.
Selain Pemadam Kebakaran di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!