Pelayanan Publik Padang Sidempuan dalam Pengawasan Walikota
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution ketika memimpin rapat sistem pelayanan publik. ANTARA/Khairul Arief.

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara Irsan Efendi Nasution akan turun kelapangan dan akan mengukur pelayanan standart pelayanan publik sesuai SOP di masing-masing dinas.

Demikian yang disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dalam rapat penilaian pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Perangkat Daerah, Kamis.

Irsan menyampaikan bahwa penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan Perangkat Daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.

Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Walikota akan Turun langsung ke Lapangan

"Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD," tegas Irsan.

Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman, kata Irsan.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin, bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning, walaupun sudah meningkat dari tahun - tahun sebelumnya yang berada di zona merah.

Ada beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar Padang Sidempuan dapat mencapai zona hijau pelayanan publik,antara lain Kebijakan pelayanan , profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan.

“Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh opd hingga tingkat puskesmas," kata Komar.

Lanjutnya, dengan demikian, Pemko Padang Sidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.

“Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat - pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat,” tuturnya.

Selain Pelayanan Publik Padang Sidempuan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!